4 juta pecandu narkoba perlu rehabilitasi

saat ini kurang lebih empat juta pecandu narkoba di indonesia membutuhkan rehabilitasi, kata kepala badan narkotika nasional irjen pol anang iskandar terhadap wartawan di surabaya, sabtu.

kata dia, jumlah ini lumayan tinggi daripada website rehabilitasi dalam negeri ini yang hanya banyak empat, yakni di lido (jawa barat), baddoka (makassar), samarinda, juga riau.

anang mengaku sangat membutuhkan lokasi masih supaya website rehabilitasi juga mengakibatkan provinsi-provinsi memiliki website khusus rehabilitasi narkoba.

mudah-mudahan ke depan akan langsung baik, kata mantan kapolwiltabes surabaya ini.

Baca Juga: harga paket pulau tidung - soal snmptn - grosir tabita skin care

anang mengungkapkan, pecandu obat terlarang bidang psikotropika itu umumnya besar berhenti. demikian pentingnya dilakukan rehabilitasi. sesuai undang-undang mereka menimbulkan kesempatan agar menjalani rehabilitasi, tutur dia.

ia menjelaskan, saat masih di proses rehabilitasi, para korban kecanduan narkoba ingin dilindungi, tidak mahal dua kali kesempatan tidak boleh ditangkap serta dipidana.

meminimalisasi angka kecanduan, kaum pecandu narkoba harus langsung melakukan rehabilitasi pada properti sakit atau puskesmas milik pemerintah dan ditunjuk, ujarnya.

anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tidak dikenakan uang sepeser pun.