Kedubes Saudi tegaskan pelanggar visa haji/umrah dideportasi

kedutaan besar kerajaan arab saudi mengatakan bahwa pemegang visa haji dan umrah tak diperkenankan bekerja pada negara tersebut serta kaum pelanggarnya akan dideportasi saat tersebut serta.

bagian penerangan kedubes arab saudi dalam jakarta menganggarkan jawaban yang diterima antara, kamis, terkait dengan berita dan dimuat dalam pilihan media baru-baru ini mengenai keberadaan sebagian masyarakat negara indonesia berusaha pada arab saudi melalui mencari visa haji dan umrah.

dalam pernyataannya, kedubes arab saudi memberitahukan bahwa pemegang visa haji serta umrah tidak diperkenankan berusaha juga peraturan ini berlaku terhadap mana ada saja yang masuk ke arab saudi untuk menyelesaikan ibadah haji serta umrah termasuk di dalamnya masyarakat negara indonesia, terlepas daripada dihentikannya atau dibukanya terserah pengiriman tenaga kerja indonesia.

sesuai prosedur, arab saudi akan menghukum biro perjalanan wisata, haji serta umrah dan menyalahgunakan jenis visa tersebut dengan denda uang juga sanksi, katanya.

adapun bagi individu yang melanggar ingin dideportasi ketika tersebut dan.

menteri tenaga kerja serta transmigrasi muhaimin iskandar mengemukakan kiranya pihaknya melayani laporan indikasi pengiriman tki ilegal berkedok umrah/haji dan ditemukan selama arab saudi, padahal ketika ini pemerintah indonesia masih melakukan moratorium penempatan tki domestik kepada negara arab saudi, kuwait, suriah dan jordania.

tindakan tegas sudah kita terapkan. telah ada ketentuan serta penanganan ketat pada biro-biro perjalanan wisata yang selama ini memberangkatkan umrah. travel yang memberangkatkan jamaah umroh/haji wajib meyakinkan kepulangan jamaahnya 100 persen, ucap muhaimin.

menurut dia, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap pengiriman tki ilegal dan berkedok haji/umrah ke arab saudi karena pemerintah masih memberlakukan penghentian akan tetapi pengiriman tki sektor domestik ke negara itu.

kami hendak berkoordinasi melalui kementerian aturan serta kementerian luar negeri supaya membentuk tim khusus di menanggulangi kehadiran pengiriman tki ilegal bermodus umrah/haji ini, papar menakertrans.

jika banyak travel yang menerima umrah terbukti mengerjakan pengiriman tki ke arab saudi dan kawasan timur tengah lainnya melalui modus ibadah umrah serta haji maka akan dicabut izinnya oleh kementerian agama, katanya.

penyelenggara umrah mengadukan ke menteri bahwa banyak jamaahnya dan melarikan diri ketika hendak pulang ke tanah air. ada juga kecenderungan para tki yang datang dengan visa umrah ini sudah sengaja supaya tak pulang.

para tki ilegal tersebut banyak diduga melanggar peraturan karena diiming-imingi bekerja dalam timur tengah melalui gaji tinggi oleh tki dan telah terlebih dulu tinggal selama sana.

Informasi Lainnya: cincin pasangan murah - refill toner - Cream Adha