Susno sudah masuk tahanan Lapas Cibinong

mantan kepala badan reserse juga kriminal (kabareskrim) komjen pol (purn) susno duadji sudah dieksekusi oleh kejaksaan serta ditahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) cibinong.

benar, pak susno berada dalam lapas cibinong, tiba selama kamis malam jam 23.00 wib, papar hubungan penduduk (humas) direktorat jenderal pemasyarakatan, akbar hadi selama jakarta, jumat.

susno tiba melalui ditemani pengacaranya serta bagian kejaksaan, katanya.

sebelumnya, kejagung mengatakan susno duadji telah dimasukkan ke di dpo sesudah kegagalan upaya eksekusi dalam pekan kemarin selama bandung. penetapan dpo itu berdasarkan surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 juga kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.

Informasi Lainnya:

surat tersebut mengenai bantuan pencarian serta menghadirkan dengan paksa susno duadji. surat itu dikirim secara berjenjang daripada kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, kemudian daripada kejagung ri ke mabes polri serta diedarkan ke semua kejaksaan dalam indonesia.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi rumah susno duadji dalam kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung dari rabu pagi 924/4). setelah dengan proses dan alot, eksekusi itu gagal terlaksana sebab susno membayar perlindungan ke polda Jawa Barat.

dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november lalu, ma menguatkan putusan pn jaksel juga pt dki jakarta, kiranya susno terbukti bersalah selama pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari juga dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

susno diganjar hukuman tiga tahun enam bulan penjara. ia terbukti menyalahgunakan wewenang saat menjabat kabareskrim, ketika menangani persentasi arowana melalui menerima hadiah rp500 juta untuk mempercepat penyidikan persentasi itu.