Aturan baru parkir on street di Jl Gajah Mada

dinas perhubungan dki jakarta mulai 22 april 2013 mempersingkat masa ditermpakannya parkir di tepi jalan ataupun on street pada sepanjang jalan gajah mada juga hayam wuruk, jakarta pusat dari semula 24 merek merupakan hanya mulai jam 06.00 sampai 20.00 wib.

kebijakan ini kita terapkan supaya mendukung model perekonomian yang berlangsung pada sepanjang kedua jalan itu, sekaligus menjaga ketertiban dan kelancaran 2012 lintas, kata kepala dishub dki jakarta udar pristono pada jakarta, jumat.

menurut pristono, waktu diaplikasikannya parkir on street selama kedua jalan itu dipersingkat, daripada dan semula 24 jam merupakan 14 merek, yakni jam 06.00 wib sampai 20.00 wib.

jadi, parkir on street dalam sepanjang jalan gajah mada juga hayam wuruk hanya berlaku selama 14 produk. kebijakan itu tak berlaku di hari sabtu dan hari libur, ujar pristono.

Informasi Lainnya:

pristono mengungkapkan kebijakan tersebut baru akan mulai diberlakukan selama 22 april 2013, karena pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menggarap sosialisasi kepada warga.

kebijakan itu berlaku mulai minggu depan, sebab kita baru harus menggarap sosialisasi, menyesuaikan rambu-rambu larangan parkir pada lapangan, serta penempatan petugas agar memenage dan mengamankan parkir, jelasnya.

pristono mengatakan evaluasi kepada diaplikasikannya kebijakan tersebut telah diselenggarakan dari awal 2013. pristono optimis kebijakan baru tersebut mau membawa dampak dan menarik kepada lalu lintas pada ibukota.

secara umum, kebijakan ini mempunyai dampak yang positif, bagus terhadap peningkatan kinerja jaringan jalan maupun model perekonomian dan berlangsung dalam sepanjang tujuan tersebut, ungkap pristono.

kebijakan itu, tambah pristono, menambah kapasitas jalan daripada yang sebelumnya digunakan supaya parkir, makanya arus lalu lintas dalam sepanjang kedua jalan itu lebih lancar dan teratur.