Rieke menghargai keputusan MK terkait hasil Pilkada Jabar

calon gubernur jawa barat rieke diah pitaloka menungkapkan menerima keputusan mahkaman konstitusi yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (phpu) pilkada jawa barat.

secara pribadi saya melayani dan menghargai putusan hakim mk, tapi dan mesti kami sadari putusan hari ini menyangkut hidup 49,1 juta rakyat berdasarkan data kpu terakhir, sementara pemprov hanya mengakui 45 juta masyarakat, ujar rieke melalui pesan singkat dalam jakarta, senin.

rieke menungkapkan semua proses pilkada Jawa Barat sampai dengan putusan mk senin (1/4) memberikan pelajaran berharga kepada dia untuk benar politisi.

pelajaran berharga buat saya dan kita seluruh, sudah waktunya rakyat bangkit, lawan selalu politik transaksional yang hanya mau lahirkan pemerintahan transaksional dan berujung di praktik-praktik korupsi, tersebut bermanfaat apalagi 2014 banyak pemilu legislatif serta presiden, ujarnya.

Baca Juga: Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah

rieke pun menegaskan, putusan mk tersebut tak hendak membuatnya patah arang berjuang untuk rakyat indonesia.

namun, ia menambahkan, melalui adanya putusan mk itu bukan berarti tak ada persoalan di pilkada Jabar.

paling tak laporan terjamin bahwa banyak 11 juta orang dan tak mampu memilih, indikasi pork barrel dan bukti-bukti lain dan sudah dilontarkan pada persidangan, bukan berarti tidak terjadi, tutur rieke.

mk menolak permohonan sengketa pilkada Jabar yang diajukan pasangan rieke diah pitaloka-teten masduki.

ketua majelis hakim ahmad sodiki menyampaikan dalil permohonan dan diajukan pasangan rieke-teten tidak terbukti berdasarkan hukum.

dalam pertimbangannya, mahkamah menemukan fakta bahwa ada sulit dalil pemohon tak dibuktikan dengan alat bukti yang lumayan ataupun tidak ada alat bukti sama sekali.